Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
Sidang kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp22,7 triliun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pihak terdakwa. Salah satunya Rocky Marbun, saksi ahli yang diajukan oleh terdakwa mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R. Damiri dan eks Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi.
Dalam kesempatan itu, Rocky sempat menjelaskan bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di sebuah perusahaan tidak bisa dipidana. Ini disampaikan Rocky kala menjawab pertanyaan dari Bachtiar.
"Saya dikatakan telah melakukan pelanggaran SOP perusahaan, apakah ini merupakan suatu tindak pidana?," tanya Bachtiar kepada Rocky, Selasa (30/11/2021).
"Itu menjadi tindak pidana kalau organ tertinggi membuatkan laporan, melakukan aduan, baru bisa menjadi tindak pidana. Tapi kalau tidak, ya tidak bisa disebut sebagai tindak pidana," jawab Rocky yang ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila itu.
Bachtiar kemudian juga membuat pertanyaan ilustrasi, perihal kerugian perusahaan yang timbul saat dia tak lagi menjadi pimpinan sebuah perusahaan. Lantas, kata Bachtiar, apakah dirinya bisa disalahkan atas kerugian tersebut.
"Saya buat ilustrasi lain, saya menjabat hingga juni 2014 dimana saat saya pensiun itu ada reksadana, saham yang posisinya saat itu masih untung, masih potential game. Nah kemudian, saya pensiun, saya sudah buat pertanggungjawaban, saya sudah dinyatakan equit the charge," papar Bachtiar.
"Lima tahun kemudian reksadana atau saham tersebut turun, yang mengakibatkan, katanya itu menyebabkan suatu kerugian negara, nah apakah saya masih bisa dituntut secara pidana atas turunnya saham tersebut?," imbuhnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji
- ·Gaya Rambut Travis Kelce, Pacar Taylor Swift Jadi Tren Pria Kekinian
- ·Standar Pemeriksaan di Tiap Bandara Ternyata Kerap Berbeda, Kok Bisa?
- ·Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- ·FOTO: Melihat Konvensi Tato Sedunia di Paris
- ·Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
- ·5 Tips Aman Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Travelling
- ·Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- ·Gaya Rambut Travis Kelce, Pacar Taylor Swift Jadi Tren Pria Kekinian
- ·Ferdinand Hutahaean Galak Banget ke Anies: KPK Jangan Percaya Balap Odong
- ·Temui Prabowo, Wakil PM Denis Manturov Minta Penerbangan dari Indonesia ke Rusia Ditambah
- ·Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!
- ·INTIP: Hal
- ·Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...
- ·Resep Pen Cai, Steamboat Khas Cina untuk Sajian Imlek
- ·5 Minuman Pemecah Batu Ginjal yang Aman Dikonsumsi
- ·Cara Menghilangkan Gatal pada Kulit Tanpa Obat dan Salep Khusus
- ·KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
- ·Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Perhatikan Risiko Anemia